Langsung ke konten utama

Warning: Mega Trend Hand Phone Porno

Oleh Deni Yusmia

Karang-Anyar-catatanperubahan. Pagi itu aku memasuki kelas dengan langkah penuh semangat. Bel berbunyi tanda pelajaran dimulai. Tak lama kemudian, petugas melakukan razia hand-phone yang berisi video dan gambar mesum. Petugas masuk ke kelasku secara tiba-tiba.

Aku tenang-tenang saja berhadapan dengan petugas razia. Tapi berbeda dengan temanku satu ini, Andre (bukan nama sebenarnya). Ia tampak khawatir dengan razia tersebut. Setelah pemeriksaan berlangsung, terdapat tujuh hand-phone yang dirampas karena berisi video porno, termasuk hand-phone Andre.

Sebenarnya, hand-phone mengandung dampak positif yaitu memudahkan melakukan interaksi dengan orang lain. Seiring perkembangannya hand-phone ternyata tidak hanya mampu mengirim kata-kata, baik secara langsung maupun short message service (SMS). Namun sejak dilengkapi alat kamera dan recorder yang mampu bekerja secara digital, hand-phone mempunyai fungsi tambahan, yaitu dapat mengambil, merekam, dam mengirimkan gambar secara sempurna pada momen-momen tertentu yang ingin diabadikan, atau yang hendak dikirimkan.

Alat-alat canggih hand-phone bekerja tanpa alat sensor yang dapat menentukan apakah gambar itu layak atau tidak untuk disebar-luaskan. Sebagai contoh kasus, peristiwa berdarnya video mesum Ariel “Peterpan” (sekarang vokalis Noah) dengan Luna Maya, video mesum Ariel dengan Cut Tari yang menghebohkan negeri ini beberapa waktu lalu,  video mesumnya beberapa oknum pelajar SMP dan SMA di Pasuruan, dan banyak peristiwa senada.

Ironisnya, beberapa waktu lalu di Kabupaten Sumenep juga beredar video serupa. Video itu mempertontonkan oknum pelajar salah satu lembaga pndidikan SMA yang berbasis keagamaan. Intinya, membuat, memegang, menonton, menyimpan, dan mengirimkn video porno via hand-phone agaknya telah menjadi mega-trend generasi muda Negara-bangsa ini. Apalagi undang-undang pornografi dan pornoaksi yang banyak mengundang kontroversi itu nampaknya memberikan andil yang cukup dalam memberikan penguatan terciptanya budaya mengabadikan kegiatan-kegiatan mesum.

Undang-undang pornografi dikatakan berperan ‘cukup’ terhadap budaya mesum,  itu dapat dilihat pada pasal yang memperbolehkan melakukan kegiatan tersebut dengan syarat hanya sebatas dokumen pribadi dan untuk dikonsumsi sendiri.

Naudzubillah, jika piranti hukum Indonesia sudah sedemikian rupa, mau jadi apa generasi penerus bangsa kita ini?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Simponi Ospek Prodi: “Saya Bangga pada Kalian”

Oleh Yulida Indah Sriningrum, Mahasiswa FIP 2015 asal Pantura Jawa            Pagi…          Masih terasa sangat pagi bahkan mungkin bisa disebut malam. M alam yang tidak mau melepas rembulan untuk menggantikan sang surya. Aktivitas padat pada 3 - 5 September 2016 sudah menanti. Pagi itu bergegaslah saya ke kampus. Dengan melangkahkan kaki , saya mengucapkan doa , memohon kelancaran pada Sang Khalik, Yang Maha Segala-galanya.             Saya mencoba menutupi kegelisahan , kebimbangan dan kebingungan saya. Dua acara yang sama-sama penting terjadi pagi itu. Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKM-F) yang saya geluti dan Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) yang saya ikuti bersamaan mengadakan acara. Manajemen waktu memang harus dipersiapkan , jika mengikuti dua organisasi yang memiliki peranan penting. Saya memilih untuk mengikuti UKM - F lebih dulu , lalu saya menyus...

Melva Berpayung Gerimis: Catatan Kemah Sastra

Oleh Amrullah, Mahasiswa FIP 2015 asal Problinggo Malam pecah. Fajar menggeliat dari balik pohon asam di pinggir pesantrenku. Kicau burung lamat-lamat bersautan, terbangun dari tidur lelap-nyenyak semalam. Rona merah bak pipi Cleopatra timbul di sudut timur utara jendela kamarku, menandai pagi menjejak langit-bumi. Mengisyaratkan upacara baru akan dilaksanakan, setelah beberapa kali agenda pertemuan terlaksana. Ya, sekarang hari pelantikan pengurus baru HMP PBSI 2016-2017. Konsep pelantikan kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Agenda dan kegiatan baru yang dilaksanakan setelah pelantikan selesai: Kemah Sastra. Nama baru dalam memori otakku. Bukan perihal keawaman tentang kemah. Toh, semenjak Tsanawiyah tubuh ini telah berkutat dengan tenda, angin malam, nyanyian penyemangat, bahkan telah kebal dengan jarum-jarum lancip kebanggaan pasukan nyamuk. Namun sastra? Kemah sastra? Pikiranku belum mampu menerawang di dalamnya. Belum mampu menelaah kegiatan yang akan dilaksanakan. S...

Sepotong Kenangan di HMP

Oleh  Yunita Putriyanti , Mahasiswa FIP 2015 asal Sidoarjo Himpunan Mahasiswa Prodi atau lebih di kenal  dengan HMP , merupakan s atu organisasi dalam kampus yang saya  geluti  sejak semester 2. Sekitar setahun lalu saya berjuang untuk masuk dalam organisasi  di  ruang lingkup prodi. Prodi saya adalah Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI). Jadi, lebih dikenal dengan HMP PBSI , FIP,  Universitas Trunojoyo Madura  (UTM) . Di  HMP PBSI,  saya mendapat banyak pengalaman baru yang menyenangkan. Orang-orang yang berada dalam HMP  PBSI  sangat menyenangkan. Ketua Umum (Ketum)  HMP PBSI  yang bernama Helmi Yahya juga sangat menyenangkan . Dia merupakan karakter pemimpin yang  membuat anggotanya tidak merasa dibebani dengan tugas mereka di HMP. Kak Helmi  -begitu  saya memanggilnya - sangat baik dan perhatian pada semua  anggota  HMP PBSI. D ia tidak pelit dalam berbagi ilmu maupun...